TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAU PELANGGARAN
Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banjarnegara menyediakan sarana pengaduan bagi masyarakat, pegawai, mitra kerja, dan pihak lainnya untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat dan/atau pegawai di lingkungan Balai Labkesmas Banjarnegara.
Jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan meliputi:
- Penyalahgunaan wewenang atau jabatan;
- Korupsi, kolusi, dan nepotisme;
- Suap dan gratifikasi;
- Pemerasan atau pungutan tidak sah;
- Konflik kepentingan;
- Penyalahgunaan aset dan fasilitas negara;
- Manipulasi atau pemalsuan dokumen;
- Pelanggaran kode etik dan kode perilaku;
- Pelanggaran dalam pelayanan publik; dan
- Pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
Cara menyampaikan pengaduan:
1. Kanal Pengaduan Resmi Balai Labkesmas Banjarnegara
Pengaduan dapat disampaikan melalui formulir pengaduan pada tautan:
2. Whistleblowing System (WBS)
Dugaan pelanggaran yang bersifat serius dapat disampaikan melalui:
Pelapor diharapkan menyampaikan laporan secara jelas dan objektif dengan memuat identitas pihak yang dilaporkan, waktu dan tempat kejadian, kronologi, pihak yang terkait, serta bukti pendukung apabila tersedia.
Tahapan penanganan pengaduan:
Penerimaan Laporan → Verifikasi Awal → Telaah/Klarifikasi → Pemeriksaan → Tindak Lanjut → Pemantauan → Penyelesaian.
Balai Labkesmas Banjarnegara berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan informasi pengaduan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap laporan akan ditangani secara objektif, profesional, dan berdasarkan kewenangan yang berlaku.
Mari bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Sarana Layanan Informasi dan Pengaduan Layanan di Balai Labkesmas Banjarnegara bisa melalui beberapa saluran antara lain :
- Melalui kanal SP4N LAPOR!
- Formulir Pengaduan Masyarakat Balai Labkesmas Banjarnegara, tautan berikut PENGADUAN ONLINE
- Surel : labkesmasbanjarnegara@kemkes.go.id
- Instagram : blkmbanjarnegara
- Telp/Fax : (0286) 594972
Jam Pelayanan : Senin-Jumat Jam 8.00-15.00 WIB
Alamat :
BALAI LABORATORIUM KESEHATAN MASYARAKAT BANJARNEGARA
Jl. Selamanik No. 16A Banjarnegara, Jawa Tengah 53415
Atau dapat langsung mengunjungi kantor Balai Labkesmas Banjarnegara dan memasukkan saran atau pengaduan di kotak saran dan pengaduan yang telah disediakan



