Layanan pemeriksaan/pengujian sampel/spesimen, layanan sewa gedung, layanan magang dan layanan penelitian.
untuk lebih jelas bisa melihat menu sinyal sub menu standar pelayanan
untuk lebih jelas bisa melihat menu sinyal sub menu standar pelayanan
Bisa buka di menu SINYAL pilih standar layanan kemudian lihat prosedur untuk mendapatkan layanannya. setelah mengetahui prosedurnya pilih menu form pendaftaran layanan yang diinginkan dan lakukan pendaftaran di form online yang telah disediakan.
Tarif Layanan sesuai dengan Peraturan Tarif PNBP Balai Labkesmas Banjarnegara berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan.
bisa dilihat di MENU SINYAL-Tarif dan Alur Pembayaran PNBP
bisa dilihat di MENU SINYAL-Tarif dan Alur Pembayaran PNBP
Cara pembayaran PNBP adalah sebagai berikut :
1. Setelah mendaftar dan mendapatkan layanan sesuai dengan jenis layanan yang didaftarkan pengguna
2. Petugas menerbitkan kode billing PNBP.
3. Pelanggan melakukan pembayaran menggunakan kode billing melalui kanal pembayaran yang mendukung SIMPONI/MPN, seperti:
- Teller bank persepsi. - ATM.
- Internet Banking.
- Mobile Banking.
- QRIS
4. Bukti pembayaran diverifikasi oleh petugas. Pemeriksaan atau pengujian sampel dilaksanakan.
5. Hasil pemeriksaan (Laporan Hasil Uji/LHU) disampaikan kepada pelanggan.
Untuk melihat tarif setiap jenis layanan serta alur pembayaran secara lengkap, Anda dapat membuka menu berikut: Tarif dan Alur Pembayaran PNBP Balai Labkesmas Banjarnegara
1. Setelah mendaftar dan mendapatkan layanan sesuai dengan jenis layanan yang didaftarkan pengguna
2. Petugas menerbitkan kode billing PNBP.
3. Pelanggan melakukan pembayaran menggunakan kode billing melalui kanal pembayaran yang mendukung SIMPONI/MPN, seperti:
- Teller bank persepsi. - ATM.
- Internet Banking.
- Mobile Banking.
- QRIS
4. Bukti pembayaran diverifikasi oleh petugas. Pemeriksaan atau pengujian sampel dilaksanakan.
5. Hasil pemeriksaan (Laporan Hasil Uji/LHU) disampaikan kepada pelanggan.
Untuk melihat tarif setiap jenis layanan serta alur pembayaran secara lengkap, Anda dapat membuka menu berikut: Tarif dan Alur Pembayaran PNBP Balai Labkesmas Banjarnegara



