Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Banjarnegara melaksanakan Asesmen Surveilans 1 dan Penyaksian (Witness) sebagai bagian dari pemeliharaan akreditasi laboratorium pengujian berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 19–20 November 2025, di Ruang Multimedia Balai Labkesmas Banjarnegara. Agenda ini bertujuan memastikan bahwa penerapan sistem manajemen mutu laboratorium tetap sesuai standar yang ditetapkan.
Asesmen dipimpin oleh asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), yaitu Dr. drh. Anni Kusumaningsih, M.Sc. Kehadiran beliau menjadi penanda penting bagi proses penilaian karena KAN merupakan lembaga nasional yang berwenang menetapkan akreditasi laboratorium pengujian di Indonesia.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan pembukaan pada Rabu pukul 08.30–09.00 WIB. Pertemuan tersebut meliputi sambutan oleh Kepala Laboratorium, perkenalan pejabat struktural dan personel laboratorium, serta perkenalan asesor dari KAN. Pada sesi ini, asesor memaparkan tujuan asesmen, ruang lingkup penilaian, serta konfirmasi pendamping yang akan terlibat dalam asesmen selama dua hari.
Setelah pembukaan, asesor melakukan kunjungan singkat ke laboratorium untuk meninjau fasilitas dan kesiapan teknis. Agenda dilanjutkan dengan asesmen persyaratan sumber daya dan proses sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017. Pada tahap ini dilakukan pula Witness, yaitu penyaksian langsung terhadap proses pengujian oleh personel laboratorium. Witness merupakan langkah penting dalam menilai kompetensi teknis analis, memastikan prosedur diikuti secara konsisten, serta menjamin keandalan hasil uji.
Asesmen pada hari pertama kemudian dilanjutkan pada sesi siang, fokus pada kesesuaian proses, dokumentasi mutu, serta pemenuhan seluruh persyaratan operasional laboratorium. Peserta asesmen terdiri dari pimpinan puncak, pejabat struktural, serta personel teknis yang diundang secara resmi sesuai daftar undangan.
Pada hari kedua, asesmen berlanjut pada aspek manajemen, mencakup persyaratan umum, struktural, sistem manajemen, serta persyaratan sumber daya dan proses. Disusul klarifikasi di laboratorium, klarifikasi dilakukan untuk memverifikasi bukti objektif serta memastikan setiap temuan dapat dijelaskan secara menyeluruh oleh personel laboratorium.
Menjelang akhir kegiatan, asesor menyusun laporan asesmen melalui sistem KANMIS. Laporan tersebut menjadi dasar penilaian keberlanjutan akreditasi laboratorium. Kegiatan mencapai puncak pada pertemuan penutupan yang dihadiri oleh pimpinan puncak, pejabat struktural, dan personel laboratorium terkait. Pada sesi penutupan, asesor memaparkan hasil asesmen, termasuk apresiasi atas penerapan mutu, catatan observasi, serta rekomendasi perbaikan jika diperlukan.
Asesmen Surveilans 1 dan Penyaksian ini menjadi bagian penting dalam mempertahankan kualitas layanan laboratorium. Kehadiran asesor KAN, khususnya Dr. drh. Anni Kusumaningsih, M.Sc., menegaskan kesungguhan Balai Labkesmas Banjarnegara dalam memastikan bahwa setiap proses pengujian memenuhi standar kompetensi dan integritas sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017.



